Sampai
dengan saat ini masih banyak dari umat Islam yang menolak pluralisme. Alasannya
ialah karena paham pluralisme menghendaki dan mengganggap bahwa semua agama adalah sama dan sebagai konsekuesinya kebenaran
semua agama itu dinilai relatif, tidak
mutlak. Hal inilah yang mendasari Majlis Ulama Indonesia (MUI) pada Munasnya
yang ketujuh (VII) pada tahun 2007 melahirkan fatwa tentang haramnya
pluralisme, bersamaan dengan liberalisme dan sekularisme. Tetapi pertanyaannya,
benarkah pluralisme seperti itu? Mari kita coba bedah.
Harus
diakui bahwa selama ini adanya perdebatan tentang pluralisme lebih disebabkan persilangan
definisi. Antara ulama Islam dan cendekiawan muslim belum menemukan kesatuan
definisi. Ulama Islam mengatakan bahwa yang boleh itu pluralitas, bukan
pluralisme. Sebab pluralisme, sebagaimana dijelaskan di atas, mengganggap semua
agama adalah sama. Adapun pluralitas, ia berbicara tentang adanya berbagai
macam agama. Nah, umat Islam menghargai keberagaman itu. Sebab Islam memang
mengajarkan untuk demikian.
Berbeda
dengan ulama Islam, para cendekiawan muslim memiliki pandangannya sendiri.
Mereka mengganggap bahwa adalah keliru ketika kita membedakan antara pluralitas
dan pluralisme. Keduanya saling terkait. Tidak terpisah. Hal ini misalnya
seperti dijelaskan Ulil Abshar Abdalla. Ia mengatakan bahwa pluralitas adalah
fakta tentang adanya beragam agama di sekitar kita (umat Islam). Adapun
pluralisme, lanjut Ulil, ia adalah sikap kita terhadap pluralitas, yaitu
mengakui dan menghargai adanya agama-agama tersebut. Dalam artian, kita
mengakui bahwa Islam itu benar, tapi dalam interaksi ke luar, kepada mereka
yang beragama lain, kita tetap mengakui akan kebenaran agama mereka. Tentu
dengan versi mereka. Kita umat Islam tidak boleh mengukuran kebenaran agama
lain dengan ukuran kita.
Di
samping itu, bagi Abdul Moqsith Ghazali, anggapan bahwa pluralisme menyamakan
semua agama adalah sebuah pandangan yang keliru. Karena hal itu jelas
kontradiktif dengan pengertian pluralisme sendiri. Akar kata dari pluralisme
adalah plural, yaitu beragam. Jadi bagaimana mungkin ia menghendaki
kemanunggalan, sementara definisi saja menngandaikan keberagaman. Paham yang
menginginkan kemanunggalan itu, kata Moqsith, bukan pluralisme, tapi
singularisme.
Pengertian
pluralisme yang seperti ini sangat jarang diterangkan kepada masyarakat,
terutama oleh-oleh ustad-ustad kita. Yang ada ialah mereka justru memberikan
pengertian yang keliru dengan kedangkalan dan kesempitan pikiran mereka. Mereka
tampak seperti tidak dapat membedakan antara pluralisme dengan relatifisme. Dan
kita maklum akan hal itu. Sebab mereka memang malas membaca, khususnya yang berkaitan
dengan pluralisme ini. Karena kalau banyak membaca, tentu mereka akan paham bahwa
apa yang mereka anggap menyamakan dan merelatifkan kebenaran semua agama
sesungguhnya bukan pluralisme, tapi relatifisme.
Sekarang,
apakah relatifisme itu? Alwi Shihab dalam bukunya Islam Inklusif
menjelaskan, paham relatifisme adalah paham yang mengajarkan bahwa apa yang
dianggap baik atau buruk, benar atau salah, adalah relatif, tergantung pada
pendapat tiap individu, keadaan setempat, atau institusi sosial dan agama. Oleh
karena itu konsep ini tidak mengenal kebenaran absolut atau kebenaran abadi.
Hal ini jelas bertentangan dengan Islam. Makanya istilah yang dipilih oleh
cendekiawan muslim adalah pluralisme. Karena selaras dengan ajaran Islam.
Setelah
menjelaskan pengertian pluralisme di atas, pasti kita akan menyesalkan, menaruh
heran dan mempertanyakan fatwa MUI tentang haramnya pluralisme. Kenapa MUI
melarang dan mengharamkan sesautu yang dihalalkan dan malah dianjurkan agama
Islam? Bukankah Quran yang menjadi pegangan kita umat Islam sangat menghargai
keberadaan agama lain. Hal itu dapat kita lihat dari penyebutan Quran terhadap
umat Nasrani dan Yahudi. Quran tidak menyebutnya sebagai musyrik (orang
yang menyekutukan Allah), tapi menyebutnya sebagai ahl kitab, yang
berarti orang yang berpegang teguh pada ajaran Al-Kitab. Ini adalah wujud dari
sikap positif dan pengakuan Quran atas fakta tersebut. Lantas, kenapa kita malah
menunjukan sikap yang bertentangan dengan Quran?
Terkait
polemik ini, saya kira ada pernyataan salah seorang senior yang saya rasa
menarik untuk ditampilkan. Pernyataan ini ia sampai saat kami berdiskusi
tentang Islam dan pluralisme di lantai dua aula fascho IMM (Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah)
Ciputat. Saat itu, saya menyampaikan ke forum bahwa sebenarnya banyaknya
penolakan umat terhadap pluralisme dikarenakan menganggapnya menyamakan semua
agama. Misal, Ustad Bachtiar Nasir di salah satu acara televisi swasta
mengatakan, kalau kita umat Islam menolak pluralisme, tapi menerima pluralitas.
Yang
menarik dari respon senior saya terhadap pernyataan Bachtiar tersebut adalah: Ketika
Bachtiar Nasir mengatakan bahwa Islam menolak pluralisme, tapi menerima
pluralitas. Secara tidak sadar, dia sebenarnya sedang mempraktekkan ajaran
pluralisme, yaitu menghargai kemajemukan atau keberagaman. Ya, saya kira
pernyataan senior itu benar. Sebab inti dari ajaran pluralisme adalah tentang
bagaimana kita dapat mengakui fakta bahwa di dalam masyarakat terdapat berbagai
macam agama dan kita menerimanya serta menghargainya.
Akhirnya,
kita akan mengatakan problem pada pembahasan ini hakikatnya hanya satu, yakni kita
belum bersepakat tentang definisi pluralisme. Andai saja kita telah bersepakat
bahwa pengertian pluralisme adalah menghargai kemajukan, menghormati keberadaan
agama-agama lain dan bukan menyamakan semua agama, maka perdebatannya tidak
panjang seperti ini.
Dan hemat
saya, pluralisme bukanlah hal yang harus diperdebatkan. Tapi cukup dipahami dan
kemudian dilaksanakan. Dengan begitu, keharmonisan kita dalam berbangsa tidak lagi
laksana mimpi di siang bolong, tapi menjadi nyata, hadir di tengah-tengah kita,
dan dunia akan menjelma sebagai surga, tempat yang indah untuk dihuni.

0 Comments