Terkait perekaman dan penyusunan al-Quran pada masa Nabi, umumnya yang diketahui terdapat dua periode; periode Mekkah dan periode Madinah

Periode Mekkah

Al-Quran kendati pun diwahyukan secara lisan, ia sendiri secara konsisten menyebut sebagai kitab tertulis. Hal ini mewartakan kepada kita bahwa wahyu tersebut tercatat dalam tulisan. Karena pada dasarnya ayat-ayat al-Quran telah tertulis sejak awal perkembangan Islam, walau pun mayarakat ini masih menderita  akibat kekejaman yang dilancarkan oleh pihak kafir Quraisy. Statement ini antara lain dapat dikonfirmasi dengan merujuk pada cerita Umar bin al-Khattab berikut:

Suatu hari Umar keluar rumah membawa pedang terhunus ingin melibas leher Nabi Muhammad. Beberapa sahabat sedang berkumpul dalam sebuah rumah di bukit Shafa. Jumlah mereka sekitar empat puluhan termasuk di dalamnya kaum wanita. Mereka antara adalah paman Nabi, Hamza, Abu Bakar, Ali dan juga lainnya yang tidak pergi berhijrah ke Ethopia. Nu’aim yang saat itu secara tak sengaja bertemu, bertanya ke mana Umar akan pergi. “Saya ingin menghabisi Muhammad, manusia yang telah membuat orang Quraisy khianat terhadap agama nenek moyang dan mereka tercabik-cabik serta ia (Muhammad) mencaci maki tata cara kehidupan, agama, dan tuhan-tuhan kami. Sekarang aku akan libas dia”, jawab Umar. “Engkau hanya akan menipu dirimu sendiri Umar”, katanya. “Jika engkau menganggap bahwa bani Abdul Manaf mengizinkanmu menapak di bumi ini hendak memutus nyawa Muhammad, lebih baik pulang dan temui keluarga anda dan selesaikan permasalahan mereka.” Umar akhirnya pulang sembari bertanya-tanya apa yang telah menimpa saudara dan keluarganya. Nu’aim menjawab, “Saudara ipar, keponakanmu yang bernama Sa’id serta adik perempuanmu telah mengikuti agama baru yang dibawa Nabi Muhammad. Oleh karena itu, akan lebih elok jika anda menghubungi mereka terlebih dulu”. Umar cepat-cepat memburu iparnya di rumah, tempat Khabba sedang membaca surat Thaha dari sepotong tulisan al-Qurab. Saat mereka mendengar suara Umar, Khabba lari masuk ke kamar kecil, sedang Fatimah mengambil kertas kulit yang bertuliskan al-Quran dan diletakkan di bawah pahanya...

Kemarahan Umar semakin membara begitu mendengar saudara-saudaranya masuk Islam. Keinginan membunuh orang yang saat sebelum ia tuju semakin menjadi-jadi. 

Dari cerita ini, masalah utama yang hendak diperlihatkan ialah berkaitan dengan kulit kertas bertuliskan al-Quran. Menurut Ibnu Abbas ayat-ayat yang diturunkan di Mekkah terekam dalam bentuk tulisan sejak dari sana. Abdullah bin Sa’d bin Abi as-Sarh adalah seorang yang terlibat dalam penulisan al-Quran waktu dalam periode ini. Orang lain yang juga sebagai penulis resmi adalah Khalid bin al-‘As di mana ia menjelaskan, “Saya orang pertama yang menulis ‘Bismillah ar-Rahman ar-Rahim” (Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang). 

Al-Kattani mencatat peristiwa ini: Sewaktu Rafi’ bin Malik al-Anshari menghadiri baiah al-‘Aqaba, Nabi Muhammad menyerahkan semua ayat-ayat yang diturunkan pada dasawarsa sebelumnya. Ketika kembali ke Madinah, Rafi mengumpulkan semua anggota sukunya dan membacakan di depan mereka. 

Periode Madinah

Pada periode Madinah ini kita termasuk beruntung karena memiliki cukup banyak informasi termasuk soal nama, lebih kurang enam puluh lima sahabat yang ditugaskan oleh Nabi Muhammad bertindak sebagai penulis wahyu. Mereka adalah Abban bin Sa’id, Abu Salama, Abu Abbas, Ubay bin Ka’ab, Usaid bin al-Hudair, Aus, Buraida, Bashir, Thabit bin Qais, Ja’far bin Abi Thalib, Jahm bin Suhaim, Hatib, Hudzaifa, Husain, Hanzala, Huwaitib, Khalid bin Sa’id, Khalid bin al-Walid, az-Zubair bin al-Awwam, Zubair bin Arqam, Zaid bin Thabit, Sa’ad bin ar-Rabi, Sa’d bin ‘Ubada, Sa’id bin Sa’id, Shurahbil bin Hasna, Talha, dan masih banyak lagi yang lain.

Penyusunan dan perekaman al-Quran pada periode ini ialah saat wahyu turun, Nabi Muhammad secara rutin dan pasti memanggil para penulis yang ditugaskan agar mencatat ayat itu. Zaid bin Tsabit menceritakan sebagai pengganti atau mewakili peran dalam Nabi Muhammad, ia sering dipanggil untuk diberi tugas penulisan  saat wahyu turun. Sewaktu ayat al-Jihad turun, Nabi Muhammad memanggil Zaid bin Tsabit dengan membawa tinta dan alat tulis dan kemudian mendiktekkan kepadanya; ‘Amr bin Umi Maktum al-A’ma duduk menanyakan kepada Nabi Muhammad, “Bagaimana dengan saya? Karena saya sebagai orang yang buta.” Dan kemudian turun ayat, “ghair uli al-darar” (bagi orang-orang yang tidak cacat). Tak ada pengecekan ulang setelah mendiktekan. Saat tugas penulisan selesai, Zaid membaca ulang di depan Nabi Muhammad agar yakin tak ada sisipan kata lain yang masuk ke dalam teks.[1]

Sekedar tambahan dari Taufik Adnan Amal[2], bahwa perekaman al-Quran di masa Nabi selain dengan menggunakan cara menuliskannya di atas kertas, juga digunakan cara untuk merekamnya ialah dengan menyuruh para sahabat menghafalkannya (al-Quran) di dalam kepala mereka.

Khatimah

Begitulah kira-kira bagaimana cara perekaman dan penyusunan al-Quran pada masa Nabi. Sekiranya dari pembaca yang budiman menemukan hal keliru atau merasa pembahasannya kurang lengkap, saya mengharapkan agar tidak sungkan untuk berbagi wawasan yang telah dimilikinya. 

Sekian…



[1] Prof. Dr. M. M. Al-‘Azami, The History of The Quranic Text, (Depok: Gema Insani, 2006)
[2] Taufik Adnan Amal, Rekonstruksi Sejarah al-Quran, (Ciputat: Alvabet, 2013)