Seperti diketahui, bencana penyitaan buku secara bergelombang terus melanda Indonesia selama setahun belakangan. Misalnya kemarin yang terkenal berada di Padang, Kediri dan Makassar. Penyitaan itu dilakukan atas dasar bahwa semua buku-buku tersebut berhaluan ‘kiri’ dan berbau komunis.

Terutama dari kalangan umat Islam, respon yang diberikan begitu keras. Mereka mengampanyekan bahwa buku-buku ‘kiri’ itu berbahaya, sehingga dikhawatirkan akan menjadi ancaman bagi ketuhanan Pancasila.

Padahal, tahukah kita, bahwa Buya Hamka, Tokoh Muhammadiyah yang juga merupakan Ketua MUI (Majlis Ulama Indonesia) Pusat pertama dan tidak diragukan lagi kapasitas keilmuannya malah bersikap bijak terhadap paham dan buku-buku ‘kiri’. Hanya sayangnya cerita ini tidak terlalu diekspos. Sehingga jarang diketahui dan bahkan mungkin asing di teliga para penggemarnya.

Sebelum pembahasannya menjauh, mari ditegaskan dan dijelaskan terlebih dulu apa sebenarnya yang dimaksud dengan ‘kiri’ di sini. Banyak sebenarnya pengertian ‘kiri’ yang dikemukakan oleh para sarjana. Tapi di sini mungkin saya akan hanya mengambil pengertian yang kiranya selaras dengan pembahasan kita di bawah.
Dalam sejarah perpolitikan di Indonesia, tercatat bahwa istilah “kiri” secara umum sering disematkan kepada mereka yang berasosiasi dengan partai komunis, marxis, leninis dan aliran-aliran turunan-nya, termasuk mereka yang menganut sistem ekonomi sosialis.

Kesemua gerakan ini adalah bentuk radikal dari politik sayap kiri. Dan PKI (Partai Komunis Indonesia) merupakan representasinya di Indonesia. Oleh karenanya paham atau buku yang dianggap ‘kiri’ pada tulisan ini ialah segala hal yang pembahasannya mengarah atau merujuk pada komunisme, marxisme, dan sosialisme.

Belajar dari Buya Hamka

Irfan Hamka menceritakan:

Setelah terjadi polemik yang sengit antara Buya dengan Pram, di mana Pram menuduh novel Buya Hamka ‘Tenggelamnya Kapal Van Der Wich’ sebagai plagiat dan memasukkan Buya Hamka ke dalam penjara karena dianggap sebagai musuh politik. Pram mengirim menantunya yang baru saja muallaf untuk belajar Islam kepada Buya Hamka. Ini adalah sesuatu yang mengejutkan. Dengan cara berpikir sederhana, orang akan menganggap Buya Hamka pasti akan menolaknya apabila mengingat dosa-dosa dan perlakuan Pram atasnya.

Namun yang terjadi ternyata tidak demikian. Dengan kelapangan hati, menantu Pram oleh Buya Hamka diterima dengan senang hati. Dididik dan diajari Buya sampai ia benar-benar paham tentang Islam. Tetapi poinnya bukan di situ. Melainkan pada selanjutnya, yaitu ketika Buya ditanyai bagaimana pandangannya terhadap buku-buku Pram? Karena buku-bukunya saat itu dilarang dan dibredel. Beliau oleh Pemerintah Orde Baru dianggap sebagai orang berbahaya (komunis) sebab telah menyebarkan paham kiri lewat buku-bukunya. Menanggapi hal itu, Buya mengatakan kalau dia tidak setuju dengan tindakan semacam itu. Ia menyatakan kalau kita tidak setuju dengan suatu buku, janganlah buku itu dibredel, disuruh tarik dari pasar atau dibakar. Jangan. Buatlah buku bantahan.”

Bukan hanya itu, di sana ada juga kisah bagaimana Buya Hamka bergaul dengan orang-orang kiri (komunis). Sebagaimana dilansir oleh Majalah Tempo dalam tulisannya ‘Panas di Dalam, Akrab di Luar’, Buya adalah salah satu tokoh Islam yang ikut dalam debat konstituante. 
Mereka berdebat sengit tentang dasar negara. Di dalamnya mereka berhadapan dengan kelompok PKI dan kalangan kristen. Cara mereka berdebat benar-benar keras sehingga membuat banyak wartawan menganggapnya seperti berkelahi. Tapi tahukah kita? Mereka begitu hanya di dalam forum. Di luar mereka tetap bisa duduk, ngopi dan tertawa bersama, termasuk Buya Hamka. Berdebat tidak lantas membuat mereka saling membenci dan jotos-jotosan di luar. Sebuah keteladanan yang patut untuk kita tiru. Terutama tentang bagaimana seharusnya menyikapi buku dan paham kiri.

Dari cerita di atas, kita menyaksikan Buya Hamka jelas berbeda dengan umat Islam yang merazia buku di atas. Buya adalah muslim cendekiawan. Ia tidak mudah anti terhadap sesuatu. Bahkan, sebagaimana tulis Haidar Musyafa dalam bukunya “Hamka: Sebuah Novel Biografi”, Buya Hamka saat masih berusia 18 tahun telah membaca buku-buku ‘kiri’ karangan Karl Marx, Lenin dan Stalin. Buku-buku yang oleh umat Islam dianggap berbahaya.  

Buya adalah jenis orang yang tidak akan mungkin mengkritik sesuatu kalau ia belum membaca dan menelaah apa yang hendak dikritiknya secara utuh dan kompherensif. Teladan inilah yang mesti kita tiru. Sikap yang sungguh sangat arif dan bijaksana. Namun, bagaimanakah caranya agar kita juga dapat berlaku dan bersikap bijak sebagaimana halnya Buya Hamka dalam deskripsi di atas? Ingat, menjadi bijak bukanlah sesuatu yang ‘sim salabim abra kadabra’, jadi begitu saja. Tidak. Ada proses dan latihan yang dilakukan.

Menurut para filsuf, setidaknya ada dua hal yang harus dipenuhi dan dilakukan oleh seseorang agar dapat menjadi bijak:

Pertama, wawasan yang luas. Mustahil menjadi bijak dengan wawasan sempit. Seseorang harus punya wawasan yang luas, agar dia punya banyak stok pemikiran. Dan berkat banyaknya pemikiran itu dia bisa membandingkan antara satu pemikiran dengan yang lain. Alhasil, pandangannya tidak sempit. Sebab mampu melihat dengan beragam perspektif.

Kedua, berpikir positif. Kita harus paham bahwa tidak ada ideologi yang benar-benar sempurna, yang lepas dari kekurangan dan kesalahan. Setiap paham pasti memiliki kekurangan dan di sisi lain juga mengandung kebaikan. Ambil yang baik, buang yang buruk. Sebab, bukanlah pelajar sejati namanya kalau tidak mampu melihat madu di atas tumpukan madu. Kira-kira seperti itu.