Terkait pengumpulan al-Quran untuk pertama kalinya, Zain bin Tsabit adalah figur yang sering disebut sebagai tokoh sentral dalam mengerjakannya. Namun, sebagaimana pengelompokkan yang dilakukan oleh Taufik Adnan Amal, hal ini merupakan pandangan mayoritas.[1] Adapun versi minoritas meragukan peran sentral Zaid tersebut. Di antara alasannya ialah:  

            Ada riwayat, walaupun tidak masyhur, yang mengatakan bahwa Ali bin Abi Thalib dan Salim ibnu Ma’qil-lah yang merupakan pengumpul pertama al-Quran.

            Kemudian kalau dalam versi mayoritas Umar dikenal sebagai penggagas intelektual pengumpulan pertama al-Quran, sedangkan Abu Bakar merupakan orang yang memerintahkan pengumpulan dalam kapasitasnya sebagai penguasa-dan menunjuk pelaksana teknis, serta menerima hasil pekerjaan berupa mushaf al-Quran. 

            Maka versi minoritas mengungkap bahwa terdapat riwayat al-Zuhri (w. 742), yang mengatakan pada saat kaum muslimin banyak yang terbunuh dalam pertempuran Yamamah, Abu Bakarlah yang justru mencemaskan akan musnahnya sejumlah besar qurra.
 
            Riwayat minoritas lainnya bahkan memangkas peran utama Khalifah Pertama dan meletakkan keseluruhan upaya pengumpulan di atas pundak Khalifah Kedua. 

Dalam  suatu riwayat dikisahkan bahwa suatu ketika Umar bertanya tentang suatu bagian al-Quran dan dikatakan bahwa bagian tersebut berada pada seseorang yang tewas dalam pertempuran Yamamah. Ia mengekspresikan rasa kehilangan dengan mengucapkan inna lillahi wa inna ilaihi rajiun, lalu memerintahkan untuk mengumpulkan al-Quran sehingga “Umar adalah orang pertama yang mengumpulkan al-Quran ke dalam mushaf.” Di sini, sebagaimana kesimpulan yang dibuat Taufik, secara implisit disebutkan bahwa baik proses awal maupun proses akhir pengumpulan al-Quran berlangsung pada pemerintahan Umar. 

            Dalam itqan, dikutip riwayat yang mengatakan bahwa pencantuman ‘ayat rajam’ ke dalam mushaf ditolak karena tidak dipenuhinya persyaratan persaksian oleh Umar- yakni hanya ia sendiri yang memandang ayat tersebut sebagai bagian wahyu. Tetapi riwayat ini tampak bersebrangan dengan riwayat lain yang mengungkapkan bahwa Ubay bin Ka’ab juga mengetahui esksistensi ‘ayat rajam’ sebagai bagian dari wahyu, dan menyalin ke dalam koredoksnya. 

            Sehubungan dengan Ubay, satu riwayat minoritas mengungkapkan keterlibatannya dalam pengumpulan Abu Bakat. Dalam riwayat ini disebutkan bahwa ketika al-Quran dikumpulkan ke dalam mushaf pada masa Khalifah Abu Bakar, beberapa orang menyalin didikte oleh Ubay. Ketika mencapai 9:127, beberapa di antaranya memandang bagian al-Quran yang terakhir kali diwahyukan. Tetapi, Ubay menunjukan bahwa Nabi telah mengajarkannya dua ayat lagi (9:128-129), yang merupakan bagian terakhir dari wahyu. Versi lain dati riwayat ini mengungkapkan bahwa al-Quran itu dikumpulkan dari mushaf Ubay (annahum jama’uu al-Quran min mushaf Ubay). Dari hal di atas, sebagaimana terlihat riwayat-riwayat tentang peran Ubay ini- seperti versi-versi minoritas lainnya- telah menegasikan riwayat mayoritas tentang pengumpulan yang dilakukan oleh Zaid. 

            Hal ini kemudian ditampik kembali oleh pandangan mayoritas dengan riwayat kalau Zaid bin Tsabit mendapatkan intruksi dari Abu Bakar untuk mengumpulkan al-Quran. [2] 
 
   Zaid melaporkan:

Abu Bakr memanggil saya setelah terjadi peristiwa pertempuran Yamamah yang menelan korban para sahabat sebagai syuhada. Kami melihat saat Umar bersamanya. Abu Bakr mulai berkata, “Umar baru saja tiba menyampaikan pendapat ini, ‘Dalam pertempuran Yamamah telah menelan korban yang begitu besar dari penghafal al-Quran (qurra), dan kami khawatir hal serupa akan terjadi pada pertempuran lain. Sebagai akibat, kemungkina sebagian al-Quran akan musnah. Oleh karena itu, kami berpendapat agar dikeluarkan perintah pengumpulan semua al-Quran.” Abu Bakr menambahkan, “Saya katakan pada Umar, ‘bagaimana mungkin kami melakukan satu tindakan yang Nabi Muhammad tidak pernah melakukan?’ Umar menjawab, ‘Ini merupakan upaya terpuji terlepas dari segalanya dan ia tidak berhenti menjawab sikap keberatan kami sehingga Allah memberi kedamaian untuk melaksanakan dan pada akhirnya kami memiliki pendapat serupa, Zaid! Anda seorang pemuda cerdik pandai, dan anda sebuah terbiasa menulis wahyu pada Nabi Muhammad, dan kami tidak melihat satu kelemahan pada diri Anda. Carilah semua al-Quran agar dapat dirangkum seluruhnya.” Demi Allah, jika sekiranya mereka minta kami memudahkan sebuah gunung raksasa, hal itu akan terasa lebih ringan dari apa yang mereka pindahkan pada diri saya sekarang. Kami bertanya pada mereka, ‘Kenapa kalian berpendapat melakukan sesuatu yang tidak pernah dilakukan oleh Nabi Muhammad?’ Abu Bakr dan Umar bersikeras mengatakan bahwa hal itu boleh-boleh saja dan malah akan membawa kebenaran. Mereka tak henti-hentinhya menenangkan rasa keberatan yang ada hingga akhirnya Allah menenangkan kami melakukan tugas itu, seperti Allah tenangkan hati Abu Bakr dan Umar.[3]    
             


[1] Taufik Adnan Amal, Rekonstruksi Sejarah al-Quran, (Ciputat: Pustaka Alvabet, 2013), hal. 156
[2] Prof. Dr. M. M. al-’Azmi, The History of The Quranic Text, (Depok: Gema Insani, 2006), hal. 85
[3] Prof. Dr. M. M. al-’Azmi, The History of The Quranic Tex, hal. 84