Pengertian Kronologi al-Quran
Kronologi al-Quran terdiri dari dua kata, yaitu kronologi dan al-Quran. Kronologi diambil dari bahasa Yunani, Chronos yang berarti waktu dan Logos yang artinya ilmu. Oleh karena itu dapat disimpulankan bahwa kronologi al-Quran adalah ilmu yang mempelajari tentang urutan turunnya surat atau ayat-ayat al-Quran/sebuah kejadian pada waktu tertentu.[1]

Terkait kronologi al-Quran terdapat dua pandangan, yaitu pandangan ulama Islam dan sarjana Barat. Ulama Islam membagi kronologi al-Quran menjadi dua, yakni Makkiyah dan Madaniyah. Adapun sarjana Barat, mereka membaginya menjadi empat; Makkah awal, Makkah tengah, Makkah akhir, dan Madinah. 

Kronologi al-Quran Dalam Ulama Islam

Dalam dirkursus ulama Islam telah jelas bahwa ada dua pembagian kronologi al-Quran. Namun dalam menentukan kriteria bahwa suatu ayat itu Makkiyah atau Madaniyah, mereka masih berselisih pendapat. Di antara penyebabnya ialah:[2]

Pertama, dalam penentuannya mereka mendasarkan  pada pertimbangan waktu turunnya ayat atau surah. Makkiyah adalah ayat atau surah yang turun sebelum hijrah, meskipun turunnya di luar Mekkah. Sedangkan Madaniyah adalah ayat atau surah yang turun setelah hijrah, meskipun turunnya di luar Madinah. Dengan demikian, ayat atau surah yang turun setelah hijrah meskipun turun di Mekah atau di Arafah, maka ayat atau surah tersebut Madaniyah, seperti ayat yang turun pada tahun penaklukan Mekah, di antaranya firman Allah berikut:

“Sungguh, Allah menyuruhmu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia hendaknya kamu menetapkannya dengan adil. Sungguh, Allah sebaik-baik yang memberi  pengajaran kepadamu. Sungguh, Allah Maha Mendengar lagi Maha Melihat.” (QS mereka memformulasikan Makkiyah sebagai surah-surah dan ayat-ayat Al-Qur’an yang diturunkan di Makkah dan sekitarnya, sedangkan Madaniyah mereka gunakan untuk menjuluki surat-surat dan ayat-ayat Al-Qur’an yang diturunkan di Madinah dan sekitarnya. al-Nisa’ [4]:58)   

Kedua, mereka memformulasikan Makkiyah sebagai surah-surah dan ayat-ayat al-Qur’an yang diturunkan di Makkah dan sekitarnya, sedangkan Madaniyah mereka gunakan untuk menjuluki surat-surat dan ayat-ayat Al-Qur’an yang diturunkan di Madinah dan sekitarnya.

Dan konsekuensi dari pendapat, sebagaimana kata Manna al-Qatthan, adalah tidak adanya bagian rangkap dan batasannya. Untuk itu, ayat atau surah yang turun di perjalanan atau turun di Tabuk atau Baitul Maqdis (Palestina) misalnya, tidak termasuk dalam kategori, sehingga tidak disebut Makkiyah atau Madaniyah. Konsekuensi lainnya adalah ayat atau surah yang turun di Mekkah setelah hijrah disebut Madaniyah.

Ketiga, mereka mendefinisikan Makkiyah dengan surah-surah dan ayat-ayat Al-Qur’an yang titik berat khithab (arah pembicaranya) lebih ditujukan kepada penduduk Makkah, sedangkan Madaniyah adalah surat-surat dan ayat-ayat Al-Qur’an yang titik tekan arah pembicaranya lebih ditujukan kepada penduduk madinah. Maka berdasarkan pendapat ini, para penganutnya beranggapan bahwa firman Allah di dalam Al-Quran yang diawali dengan kalimat, “Wahai manusia” adalah ayat Makkiyah (karena penduduk Makkah masih banyak yang belum muslim), sementara firman Allah yang diawali dengan kalimat, “Wahai orang-orang yang beriman” adalah ayat Madaniyah (karena penduduk Madinah telah banyak yang muslim).

Kriteria Kronologi al-Quran Dalam Sarjana Barat

Kronologi al-Quran, dalam penelitian sarjana Barat sebagaimana dirumuskan Gustav Weil, Noeldoke, Schwally dan Blachere, dibagi menjadi empat periode:

Periode pertama, yaitu Makkah awal. Di antara ciri-cirinya ialah surat atau ayatnya cenderung pendek-pendek. Surat-suratnya sering diawali dengan ungkapan-ungkapan sumpah, serta bahasannya penuh tamsilan dan keindahan puitis. 

Periode kedua, yaitu Makkah tengah. Surat-surat atau ayat-ayat pada periode ini lebih panjang dan lebih berbentuk prosa, tetapi tetap dengan gaya serta kualitas puisi yang indah. Gayanya membentuk suatu transisi antara surat-surat periode Makkah pertama dan ketiga. Tanda-tanda kemahakuasaan Allah dalam alam dan sifat-sifat ilahi seperti rahmah ditekankan, sementara Allah sendiri sering disebut sebagai al-rahman. Deskripsi yang hidup tentang surga dan neraka diungkapkan, serta dalam periode inilah kisah-kisah umat nabi sebelum Muhammad yang diazab Tuhan-atau lebih dikenal di kalangan akademisi Barat sebagai “kisah-kisah pengazaban”-diintroduksikan. 

Periode ketiga, yaitu Makkah akhir. Surat atau ayat pada periode ini lebih panjangan dan lebih berbentuk prosa. Weil bahkan beranggapan bahwa “kekuatan puitis” yang menjadi ciri surat-surat dua periode sebelumnya telah menghilang dalam menghilang dalam periode ini. Sementara Noeldoke-Schwally mengemukakan bahwa penggunaan al-rahman sebagai nama diri Allah berakhir pada periode ketiga, tetapi karakteristik-karakteristik periode kedua lainnya masih mengental. Kisah-kisah kenabian dan pengazaban umat terdahulu dituturkan kembali secara lebih rinci. 

Periode keempat, yaitu Madinah. Periode ini tidak memperlihatkan banyak perubahan gaya dari periode ketiga dibandingkan perubahan pokok bahasan. Perubahan ini terjadi dengan semakin meningkatkannya kekuasaan politik nabi dan perkembangan umum peristiwa-peristiwa setelah hijrah. Pengakuan terhadap nabi sebagai pemimpin masyarakat menyebabkan wahyu- wahyu berisi hukum dan aturan kemasyarakatan.[3]


[1] http://lintangachsa.wordpress.com                                                                              
[2] Manna al-Qatthan, Dasar-Dasar Ilmu al-Quran , ( Jakarta, Ummul Qura, 2016),
[3] Taufik Adnan Amal, Rekonstruksi Sejarah al-Quran, (Ciputat: Pustaka Alvabet, 2013), hal. 114