Pengertian Kronologi al-Quran
Kronologi al-Quran terdiri dari dua
kata, yaitu kronologi dan al-Quran. Kronologi diambil dari bahasa Yunani,
Chronos yang berarti waktu dan Logos yang artinya ilmu. Oleh karena itu dapat
disimpulankan bahwa kronologi al-Quran adalah ilmu yang mempelajari tentang
urutan turunnya surat atau ayat-ayat al-Quran/sebuah kejadian pada waktu
tertentu.[1]
Terkait kronologi al-Quran terdapat
dua pandangan, yaitu pandangan ulama Islam dan sarjana Barat. Ulama Islam
membagi kronologi al-Quran menjadi dua, yakni Makkiyah dan Madaniyah. Adapun
sarjana Barat, mereka membaginya menjadi empat; Makkah awal, Makkah tengah,
Makkah akhir, dan Madinah.
Kronologi al-Quran Dalam Ulama Islam
Dalam dirkursus ulama Islam telah
jelas bahwa ada dua pembagian kronologi al-Quran. Namun dalam menentukan
kriteria bahwa suatu ayat itu Makkiyah atau Madaniyah, mereka masih berselisih
pendapat. Di antara penyebabnya ialah:[2]
Pertama, dalam penentuannya mereka
mendasarkan pada pertimbangan waktu
turunnya ayat atau surah. Makkiyah adalah ayat atau surah yang turun sebelum
hijrah, meskipun turunnya di luar Mekkah. Sedangkan Madaniyah adalah ayat atau
surah yang turun setelah hijrah, meskipun turunnya di luar Madinah. Dengan
demikian, ayat atau surah yang turun setelah hijrah meskipun turun di Mekah
atau di Arafah, maka ayat atau surah tersebut Madaniyah, seperti ayat yang
turun pada tahun penaklukan Mekah, di antaranya firman Allah berikut:
“Sungguh, Allah menyuruhmu
menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan apabila kamu menetapkan
hukum di antara manusia hendaknya kamu menetapkannya dengan adil. Sungguh,
Allah sebaik-baik yang memberi
pengajaran kepadamu. Sungguh, Allah Maha Mendengar lagi Maha Melihat.”
(QS mereka memformulasikan
Makkiyah sebagai surah-surah dan ayat-ayat Al-Qur’an yang diturunkan di Makkah
dan sekitarnya, sedangkan Madaniyah mereka gunakan untuk menjuluki surat-surat
dan ayat-ayat Al-Qur’an yang diturunkan di Madinah dan sekitarnya. al-Nisa’
[4]:58)
Kedua, mereka memformulasikan
Makkiyah sebagai surah-surah dan ayat-ayat al-Qur’an yang diturunkan di Makkah
dan sekitarnya, sedangkan Madaniyah mereka gunakan untuk menjuluki surat-surat
dan ayat-ayat Al-Qur’an yang diturunkan di Madinah dan sekitarnya.
Dan konsekuensi dari pendapat,
sebagaimana kata Manna al-Qatthan, adalah tidak adanya bagian rangkap dan
batasannya. Untuk itu, ayat atau surah yang turun di perjalanan atau turun di
Tabuk atau Baitul Maqdis (Palestina) misalnya, tidak termasuk dalam kategori,
sehingga tidak disebut Makkiyah atau Madaniyah. Konsekuensi lainnya adalah ayat
atau surah yang turun di Mekkah setelah hijrah disebut Madaniyah.
Ketiga, mereka mendefinisikan
Makkiyah dengan surah-surah dan ayat-ayat Al-Qur’an yang titik berat khithab
(arah pembicaranya) lebih ditujukan kepada penduduk Makkah, sedangkan Madaniyah
adalah surat-surat dan ayat-ayat Al-Qur’an yang titik tekan arah pembicaranya
lebih ditujukan kepada penduduk madinah. Maka berdasarkan pendapat ini, para
penganutnya beranggapan bahwa firman Allah di dalam Al-Quran yang diawali
dengan kalimat, “Wahai manusia” adalah ayat Makkiyah (karena penduduk Makkah
masih banyak yang belum muslim), sementara firman Allah yang diawali dengan
kalimat, “Wahai orang-orang yang beriman” adalah ayat Madaniyah (karena
penduduk Madinah telah banyak yang muslim).
Kriteria Kronologi al-Quran Dalam
Sarjana Barat
Kronologi al-Quran, dalam penelitian
sarjana Barat sebagaimana dirumuskan Gustav Weil, Noeldoke, Schwally dan Blachere,
dibagi menjadi empat periode:
Periode pertama, yaitu Makkah awal.
Di antara ciri-cirinya ialah surat atau ayatnya cenderung pendek-pendek.
Surat-suratnya sering diawali dengan ungkapan-ungkapan sumpah, serta bahasannya
penuh tamsilan dan keindahan puitis.
Periode kedua, yaitu Makkah tengah. Surat-surat
atau ayat-ayat pada periode ini lebih panjang dan lebih berbentuk prosa, tetapi
tetap dengan gaya serta kualitas puisi yang indah. Gayanya membentuk suatu
transisi antara surat-surat periode Makkah pertama dan ketiga. Tanda-tanda
kemahakuasaan Allah dalam alam dan sifat-sifat ilahi seperti rahmah ditekankan,
sementara Allah sendiri sering disebut sebagai al-rahman. Deskripsi yang
hidup tentang surga dan neraka diungkapkan, serta dalam periode inilah
kisah-kisah umat nabi sebelum Muhammad yang diazab Tuhan-atau lebih dikenal di
kalangan akademisi Barat sebagai “kisah-kisah pengazaban”-diintroduksikan.
Periode ketiga, yaitu Makkah akhir. Surat
atau ayat pada periode ini lebih panjangan dan lebih berbentuk prosa. Weil
bahkan beranggapan bahwa “kekuatan puitis” yang menjadi ciri surat-surat dua
periode sebelumnya telah menghilang dalam menghilang dalam periode ini.
Sementara Noeldoke-Schwally mengemukakan bahwa penggunaan al-rahman
sebagai nama diri Allah berakhir pada periode ketiga, tetapi karakteristik-karakteristik
periode kedua lainnya masih mengental. Kisah-kisah kenabian dan pengazaban umat
terdahulu dituturkan kembali secara lebih rinci.
Periode keempat, yaitu Madinah.
Periode ini tidak memperlihatkan banyak perubahan gaya dari periode ketiga
dibandingkan perubahan pokok bahasan. Perubahan ini terjadi dengan semakin
meningkatkannya kekuasaan politik nabi dan perkembangan umum
peristiwa-peristiwa setelah hijrah. Pengakuan terhadap nabi sebagai pemimpin
masyarakat menyebabkan wahyu- wahyu berisi hukum dan aturan kemasyarakatan.[3]

0 Comments